YPI-CRS Melaksanakan Workshop CVA

YPI-CRS Melaksanakan Workshop CVA

Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) merupakan mitra CRS Indonesia dalam project Readiness to Respond (R2R) yang menggunakan Bantuan Tunai dan Kupon (CVA) untuk membantu korban di daerah terdampak. Untuk memahami program Bantuan Tunai dan Kupon serta Bantuan Non Tunai penting dilakukan workshop penggunaan model Bantuan Non Tunai ( BaNTu) maupun model Banguan Tunai dan Kupon (CVA) untuk meningkatkan kapasitas para pekerja sosial/kemanusiaan dalam mendukung respon kebencanaan.

Distribusi Bantuan Tunai Multi Guna

Distribusi Bantuan Tunai Multi Guna

Setelah melakukan serangkaian penguatan kapasitas terkait dengan project R2R, YPI melaksanakan pilot cash (contoh bantuan tunai) dengan berpedoman SOP Bantuan Tunai Multi Guna YPI yang telah disusun. Pelaksanaan pilot cash ini dilaksanakan di desa sasaran yang sebelumnya telah dilakukan analisis dan kajian. YPI akan menggunakan Jasa Layanan Keuangan PT.Pos Indonesia wilayah Medan, yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan YPI.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT.Pos

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT.Pos

Yayasan Pusaka Indonesia (YPI)  merupakan salah satu mitra CRS dalam program Bantuan Tunai dan Kupon atau Cash Voucher Assistance (CVA) Readiness to Respon (R2R), sebagai upaya peningkatan kesiapsiagaan dan kapasitas lembaga pada situasi kedaruratan.

Sebagai lembaga kemanusiaan, YPI melakukan respon kemanusiaan di bidang tersebut di atas dengan pemilihan modalitas bantuan tunai

Penandatanganan Kerjasama

Penandatanganan Kerjasama

Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) menjadi salah satu Organisasi Bantuan Hukum di Sumatera Utara yang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham RI wilayah Sumatera Utara,untuk Peningkatan Pelayanan Hukum dan HAM melalui Sahabat Hukum dan HAM ( Kamis / 03 Nov 2022).